Mutu Sekolah Terjamin dengan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Penulis : Admin, 12 Januari 2022
Mutu Sekolah Terjamin dengan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Penulis : Admin, 12 Januari 2022
Foto : Anisa Sopiyani, S.Psi
Diantara bentuk penjaminan mutu pendidikan di satuan pendidikan dilaksanakan melalui Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Penilaian pada aspek kinerja Kepala Sekolah, tidak berarti penilaiannya hanya fokus pada individual Kepala Sekolah, namun aspek-aspek yang diukur tetap meliputi keseluruhan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) di satuan pendidikan selama satu tahun anggaran. Dengan demikian, keseluruhan kegiatan pendidikan baik dalam bidang akademik dan nonakademik di evaluasi ketercapaian pelaksanaannya dan hambatan-hambatan yang dihadapi. PKKS tahun 2022 memiliki bentuk instrumen yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana PKKS mengevaluasi 4 komponen utama kinerja Kepala Sekolah. Keempat komponen itu antara lain: Pengembangan Diri dan orang lain, Kepemimpinan Pembelajaran, Kepemimpinan Manajemen Sekolah, dan Kepemimpinan Pengembangan Sekolah. Meskipun bentuk istrumen berbeda, namun secara substantif tidak memiliki perbedaan yang signifikan jika dibandingkan dengan instrumen sebelumnya. Komponen PKKS 2022 tetap mengacu pada kompetensi Kepala Sekolah dalam kerangka pencapaian dan peningkatan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Agenda rutin PKKS yang dilaksanakan setiap tahun,memiliki manfaat yang begitu besar bagi satuan pendidikan. Melalui PKKS, satuan pendidikan dapat mengukur ketercapaian dan keterlaksanaan program kerja sekolah dalam mewujudkan Visi, Misi, dan Tujuan sekolah. Pentingnya kegiatan ini, maka SMK IT Al Junaediyah telah melaksanakannya pada hari Kamis, 11 Januari 2023. Abdul Hakim (Kepala Sekolah) bahkan menyebut PKKS dengan akreditasi kecil, "ya,, PKKS itu bisa kita sebut dengan akreditasi kecil untuk sekolah, karena dengan PKKS sekolah diukur sejauh mana telah melaksanakan setiap program sekolah" (12/1/23). Menanggapi apa yang disampaikan Kepala Sekolah, H.M. Juriyanto, S.Pd., M.Pd. sebagai anggota tim Penilai PKKS di SMK IT Al Junaediyah menjelaskan bahwa dalam PKKS, pihak Pemerintah dapat mengetahui secara objektif kemajuan dan hambatan apa yang dihadapi oleh sekolah selama satu tahun ini. "Progress yang sudah dicapai oleh sekolah tentu harus mendapat pengakuan dan apresiasi, sementara kekurangan-kekurangannya dapat secara bersama-sama diketahui dan diperbaiki pada tahun selanjutnya". Menguatkan pendapatnya, beliau menambahkan "Namun pengakuan itu harus berbasis dokumen, Di mana hal itu untuk membuktikan bahwa pihak sekolah benar-benar telah melaksanakan setiap program yang direnanakan" (12/1/23).
Kepala Sekolah diberikan kesempatan untuk memaparkan kepada tim penilai, pencapaian apa yang sudah dikerjakan sekolah di bawah pimpinan kepala sekolah pada tahun 2022. Pada kesempatan tersebut, Kepala Sekolah mempresentasikan beberapa pencapaian SMK IT Al Junaediyah sesuai dengan komponen-komponen yang diukur. Selengkapnya pencapaian sekolah pada tahun 2022 antara lain: Pertama, Komponen Pengembangan Diri: Penyusunan RKT (Bukti: Dok RKS), Mengikuti berbagai kegiatan pengembangan diri (Bukti: Sertifikat, materi, undangan, dll.), Melaksanakan diseminasi hasil pengembangan diri (Bukti: Notulensi, daftar hadir, foto kegiatan, materi, dokumen pertanggungjawaban anggaran, dll.), Melaksanakan Program Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (Bukti: 10 orang guru lulus UKG, 4 Orang lulus sertifikasi, dan 1 orang lulus guru penggerak), SUpervisi akademik dan nonakademik (Bukti: Dokumen Supervisi akademik dan nonakademik 2022), Peningkatan kedisiplinan guru dan siswa (Bukti: foto dan dokumen implementasi kode etik guru dan tata tertib siswa), Menguatkan best practice sekolah (Bukti: Program keagamaan).
Kedua, Komponen kepemimpinan pembelajaran antara lain pencapaiannya: mewujudkan lingkungan sekolah yang tertib, aman dan nyaman (bukti: penataan laboratorium, fasilitas kantin, dan lain-lain), Pendampingan kepada guru (bukti: notulensi, jurnal, daftar hadir, dan dokumentasi kegiatan), Supervisi (Bukti: Dokumen Supervisi). Ketiga, komponen manajemen sekolah, pencapiannya yaitu: pembagian tugas guru (Dokumen tentang Statuta dan peraturan lainnya tentang pembagian tugas guru), prestasi siswa dalam bidang akademik dan non akademik (Bukti: Piala, sertifikat, dan foto), Dokumen program (bukti: dokumen RKS), Evaluasi Visi dan Misi Sekolah (Bukti: Dokumen hasil evaluasi visi dan misi sekolah), Evaluasi ketercapaian program (Bukti: Dokumen hasil evaluasi ketercapaian program dan umpan balik). dan Kelima, komponen pengembangan sekolah, pencapaiannya antara lain: Peremcanaan berbasis data (Bukti: Dokumen hasil analisis perencanaan berbasis data dari rapor pendidikan), Peningkatan kualitas belajar (Bukti: Dokumen pengorganisasian kegiatan, kerja sama), Peningkatan komunikasi dan kerjasama dengan komite serta orang tua/wali, dan pelaksanaan kegiatan yang melibatkan masyarakat.